Sabtu, 13 April 2013

Belajarlah Pengalaman Tahun 2009

Oleh Anton M

Saat ini merupakan hari yang tersulit dan tersibuk bagi para pelaku politik di Indonesia dan terlebih mereka yang mengabdikan hidupnya untuk partai politik, kesemuanya disibukan dengan urusan daftar calon caleg. Siapa yang dapat nomor urut pertama , kedua dan nomor paling terakhir merupakan hal yang terumit diputuskan para petinggi partai politik. Mungkin sama rumitnya memutuskan nomor jitu bagi mereka yang gemar bermain judi togel. Sembari menunggu proses pendaftaran di KPU, kitapun disuguhi dengan berbagai ragam intrik, analisa keburuntungan dan hitung- hitungan jasa di partai.

Saya sebagai penikmat politik Indonesia, merasa perlu untuk kembali mengingatkan (mungkin saya orang yang kesekian ribu yang bicara hal ini) urusan pencalegan bukan hanya sekedar memenuhi kuota sebagaimana yang atur dalam Undang-undang tapi yang utama adalah sejauh mana kualitas, kapabilitas dan moralitas mereka yang diajukan sebagai wakil rakyat. Setidaknya hasil legislatif disemua tingkatan selama 5 tahun ini menjadi ukuran utama dalam menentukan proses penyusunan nomor DCS dan DCT.

Hasil pemilu legislatif 2009 bagi saya merupakan hasil yang terburuk selama proses pemilu Indonesia. Selama 5 tahun ini, kita disugukan dengan berita kasus korupsi yang melibatkan para wakil mulai dari DPR sampai DPRD. Seperti kasus hambalang, PON, korupsi Alquran, dan kasus impor daging sapi. Tak tanggung-tanggung yang terlibat adalah mereka yang selama musim kampanye tahun 2009 menposisikan dirinya sebagai anti korupsi, rajin shalat dan ngaji. Kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2009- 2013 melibatkan hampir semua kader-kader parpol, mulai dari parpol yang “jualan” agama, moral, nasionalis sampai yang jualan konsep ekonomi kerakyatan.

Bila melihat semarak korupsi tahun 2009- 2013, bisa dikatakan bukan hanya semata kesalahan mekanisme dan pengelolaan APBN/APBD yang menempatkan Legislatif superior dalam mekanisme penganggaran, tapi juga kesalahan elite partai politik dalam membangun Partai Politik. Hampir tidak ada partai politik di Indonesia yang melakukan penguatan internal kadernya.

Ada kesadaran umum di kalangan elite Parpol bahwa urusan penguatan partai selesai dan dianggap sukses bila sudah mendudukan kader-kadernya diparlemen. Alhasil dari kesadaran seperti itu, tumbuh dan berkembanglah para politisi karbitan yang ketika duduk di DPR/DPRD pikirannya hanya bagaimana menggiring dana rakyat untuk kepentingan dirinya dan sisanya untuk Parpolnya.

Pengalaman, kualitas dan moralitas anggota Legislatif hasil pemilu 2009, sudah selayaknya menjadi acuan bagi petinggi Parpol dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) legislastif. Evaluasi menyeluruh disemua Parpol mutlak dibutuhkan. Memastikan seluruh kadernya tidak pernah terlibat dan terindikasi tersandung kasus korupsi selayaknya dijadikan syarat wajib dalam penyusunan DCS, juga memprioritaskan kader parpol yang berintegritas dan mumpuni kompetensinya untuk masuk DCS legislatif.

Bila hal ini dilakukan Partai politik Indonesia, sesunggunya kita lagi melihat perbaikan kualitas politik Indonesia dan atau Parpol kita telah berusaha mengurangi beban kerja KPK yang nampaknya memasuki tahun 2014 akan makin berat.

Tidak ada komentar: