Selasa, 16 April 2013
Primary Election Demokrat, Ruang Baru Capres Alternatif
Keinginan munculnya capres alternatif dalam pemilihan 2014 kembali hidup, manakalah SBY mengeluarkan ide cerdas untuk mengunakan sistem primary election dalam menentukan capres PD.
Primary election merupakan hal yang baru dalam tata politik Indonesia, maka tak heran pasca SBY mengatakan hal tersebut, banyak media dan pengamat politik lebih nyaman mengunakan istilah "Konvensi", mungkin merujuk pada sistem yang pernah digunakan Partai Golkar dalam menentukan capresnya.
Primary election atau pemilihan pendahuluan lebih dikenal di Amerika Serikat, dimana calon presiden baik dari Partai Republik atau Partai Demokrat melakukan kampanye di pendukung partai masing-masing. Mereka yang mendapat dukungan kuat pemilih partai selanjutnya mendapat "tiket" untuk ikut pemilihan presiden. Pada sistim ini posisi pengurus partai hanya berfungsi sebagai fasilitator atau sebagai panitia yang menyiapkan tata cara berkampanye.
Bila konsep tersebut diadopsi dan digunakan Partai Demokrat, merupakan hal sangat luar biasa dan sebuah lompatan politik yang sangat maju. Primary election yang digagas SBY telah menciptakan ruang baru dari kebuntuan dan keterpaksaan pilihan capres yang ditawarkan elite partai.
Primary election pada hakekatnya menjadikan pemilih menjadi pelaku utama dalam menentukan calon presiden yang akan diajukan partai. Hal ini yang menjadi pembeda utama dari sistim konvensi (pernah digunakan Partai Golkar) yang menentukan capres tetaplah pengurus partai yang bisa jadi bertentangan dengan keinginan publik.
Kita memiliki banyak tokoh- tokoh potensial, jujur dan berkarakter kuat namun karena ketiadaan ruang yang disediakan partai politik, pada akhirnya setiap pemilihan presiden, tokoh-tokoh potensial tidak bisa muncul sebagai calon presiden dan pemilih pun dipaksa dan terpaksa memilih calon yang ditawarkan elite partai.
Dengan sistem primary election yang ditawarkan SBY, membuka ruang munculnya Capres alternatif yang sebelumnya diprediksi sulit masuk dalam bursa capres 2014 karena dianggap tidak memiliki Partai politik.
Mahfud MD, Gita Wirjawan, Dahlan Iskan, Joko Widodo, Jusuf Kalla, Chairul Tanjung, Sri Mulyani dan sejumlah tokoh nasional lainnya kini bisa menjadi pilihan alternatif ditengah "kebosanan" Capres yang dipaksakan elite Parpol. Tokoh-tokoh alternatif yang saya sebutkan ini memiliki tempat tersendiri di hati pemilih.
Kalau kita merujuk hasil survey yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia dan SMRC dipenghujung tahun 2012 menunjukan bahwa lebih 60 persen pemilih indonesia belum menentukan pilihannya di pilpres 2014, bukan hal yang tidak mungkin pemilh masih menunggu munculnya calon presiden baru yang bisa melakukan perubahan nyata.
Agar ada pembeda yang kuat dari capres dari lahir dari sistem primary election dan yang ditawarkan elite partai, SBY dan Pengurus PD penting membuat kriteria untuk menentukan capres sebelum ditawarkan ke publik. Kriteria tidak pernah terlibat pelanggaran HAM, Tidak tersandung kasus korupsi dan bukan perusak lingkungan sangat penting dijadikan kriteria dasar. Setidaknya kriteria yang saya sebutkan akan lebih bermanfaat bagi proses demokratisasi Indonesia.
By Anton, Ubud Bali, 14/4/2013
Minggu, 14 April 2013
Bali dan Hegemoni PDIP
Ada hal yang menarik manakalah saya dan teman-teman menyusuri Pulau dewata, sepanjang jalan utama di pulau dewata, kami disugukan Baliho dan atribut partai yang hampir semuanya didominasi warna merah, warna yang selalu di identikkan dengan partai pimpinan Ibu Megawati, PDIP.
Aneh, seolah-olah diBali hanya pertarungan sesama kandidat PDIP, padahal menurut informasi resmi di KPU Bali, pilkada tanggal 15 Mei 2013 merupakan pertarungan Mangku Pastika yang didukung partai besar seperti Golkar, Gerindra dan Demokrat lawan Puspoyoga yang didukung PDIP. Kemana warna kuning, lambang kepala Garuda, dan warna Biru yang selalu nampak gagah berdiri di setiap pilkada lainnya di Indonesia..?. Sebegitu kuatnyakah PDIP sehingga warna partai lain enggan dan malu untuk memunculkan atributnya.?
Bila ditelisik lebih jauh, upaya “menyembunyikan” atribut partai yang mendukung Mangku Pastika bukan karena ketidak pedean dan atau ketidakmampuan membeli atribut partai, tapi ini sebuah strategi politik untuk mengaburkan fakta bahwa Mangku Pastika tidak lagi mengunakan PDIP seperti 5 tahun sebelumnya. Sebuah asumsi yang dibangun masyarakat Bali bisa termanifulasi dalam menentukan pilihan pada hari H nanti. Untuk mendukung pengaburan fakta itu hampir semua Baliho Mangku Pastika berlatar belakang merah dan bahkan menurut informasi kawan saya di Bali, Surat suara Mangku Pastika ikutan berwarna merah. Akhirnya saya hanya bisa tersenyum-senyum mendengar penjelasan kawan saya.
Usaha untuk mengaburkan fakta Mangku Pastika bukan calon PDIP, bangunan rasionalisasinya sangat lemah. Ada hal yang terlupakan Tim dan thing-thank sang petahana, bahwa melek politik masyarakat bali sangat tinggi hal ini karena tingkat pendidikan masyarakatnya relatif tinggi. Menurut data statistik pemilih bali yang lulusan SMA 30 persen dan lulusan perguruan tinggi 13 persen. Dari data ini saja, sudah menunjukkan strategi “pengaburan fakta” adalah sebuah kesia-siaan. Cepat atau lambat masyarakat bali yang nota bene pendukung fanatik PDIP akan tahu, hanya persoalan waktu saja.
Nampaknya, sang petahana mengalami dilema yang sangat akut dalam mengimbangi pergerakan kader-kader PDIP. Apalagi melihat kekuatan PDIP di Bali yang hampir menguasai seluruh wilayah Kabupaten/kota, 7 dari 9 kabupaten/kota bupatinya dari PDIP dan semua ketua DPRD kabupaten/kota diseluru wilayah dkendalikan PDIP.
Kekuatan PDIP di Bali, juga tidak bisa dipisahkan dari ketokohan Soekarno, Proklamator sekaligus pendiri PNI. Dan dalam sejarahnya Bali merupakan tulang-punggung atau basis utama PNI selain di jawa tengah, maka tak heran bila pemilu pertama 1955, PNI menang mutlak di pulau Bali. Histori dan kejayaan PNI kini diwarisi PDIP, yang terakumulasi menjadi kekuatan yang hegemonik di pulau dewata.
“Bertanding dikandang Banteng, harus berpura-pura jadi Banteng” nampaknya adalah usaha ditengah keterputus-asaan. Apalagi bila mendengar kasak-kusuk Mangku Pastika selama menjadi gubernur bali, semisal perlawanan beberapa NGO sebut saja Walhi yang menganggap kepimpinan Mangku Pastika gagal melestarikan lingkungan, padahal warga Bali sangat mendahulukan kelestarian lingkungan. Hal seperti ini juga akan menjadi batu sandungan sang petahana
Catatan dari Warung Mak Benk yang sangat Marhaenis.
Sanur, 13 April 2013
Aneh, seolah-olah diBali hanya pertarungan sesama kandidat PDIP, padahal menurut informasi resmi di KPU Bali, pilkada tanggal 15 Mei 2013 merupakan pertarungan Mangku Pastika yang didukung partai besar seperti Golkar, Gerindra dan Demokrat lawan Puspoyoga yang didukung PDIP. Kemana warna kuning, lambang kepala Garuda, dan warna Biru yang selalu nampak gagah berdiri di setiap pilkada lainnya di Indonesia..?. Sebegitu kuatnyakah PDIP sehingga warna partai lain enggan dan malu untuk memunculkan atributnya.?
Bila ditelisik lebih jauh, upaya “menyembunyikan” atribut partai yang mendukung Mangku Pastika bukan karena ketidak pedean dan atau ketidakmampuan membeli atribut partai, tapi ini sebuah strategi politik untuk mengaburkan fakta bahwa Mangku Pastika tidak lagi mengunakan PDIP seperti 5 tahun sebelumnya. Sebuah asumsi yang dibangun masyarakat Bali bisa termanifulasi dalam menentukan pilihan pada hari H nanti. Untuk mendukung pengaburan fakta itu hampir semua Baliho Mangku Pastika berlatar belakang merah dan bahkan menurut informasi kawan saya di Bali, Surat suara Mangku Pastika ikutan berwarna merah. Akhirnya saya hanya bisa tersenyum-senyum mendengar penjelasan kawan saya.
Usaha untuk mengaburkan fakta Mangku Pastika bukan calon PDIP, bangunan rasionalisasinya sangat lemah. Ada hal yang terlupakan Tim dan thing-thank sang petahana, bahwa melek politik masyarakat bali sangat tinggi hal ini karena tingkat pendidikan masyarakatnya relatif tinggi. Menurut data statistik pemilih bali yang lulusan SMA 30 persen dan lulusan perguruan tinggi 13 persen. Dari data ini saja, sudah menunjukkan strategi “pengaburan fakta” adalah sebuah kesia-siaan. Cepat atau lambat masyarakat bali yang nota bene pendukung fanatik PDIP akan tahu, hanya persoalan waktu saja.
Nampaknya, sang petahana mengalami dilema yang sangat akut dalam mengimbangi pergerakan kader-kader PDIP. Apalagi melihat kekuatan PDIP di Bali yang hampir menguasai seluruh wilayah Kabupaten/kota, 7 dari 9 kabupaten/kota bupatinya dari PDIP dan semua ketua DPRD kabupaten/kota diseluru wilayah dkendalikan PDIP.
Kekuatan PDIP di Bali, juga tidak bisa dipisahkan dari ketokohan Soekarno, Proklamator sekaligus pendiri PNI. Dan dalam sejarahnya Bali merupakan tulang-punggung atau basis utama PNI selain di jawa tengah, maka tak heran bila pemilu pertama 1955, PNI menang mutlak di pulau Bali. Histori dan kejayaan PNI kini diwarisi PDIP, yang terakumulasi menjadi kekuatan yang hegemonik di pulau dewata.
“Bertanding dikandang Banteng, harus berpura-pura jadi Banteng” nampaknya adalah usaha ditengah keterputus-asaan. Apalagi bila mendengar kasak-kusuk Mangku Pastika selama menjadi gubernur bali, semisal perlawanan beberapa NGO sebut saja Walhi yang menganggap kepimpinan Mangku Pastika gagal melestarikan lingkungan, padahal warga Bali sangat mendahulukan kelestarian lingkungan. Hal seperti ini juga akan menjadi batu sandungan sang petahana
Catatan dari Warung Mak Benk yang sangat Marhaenis.
Sanur, 13 April 2013
Sabtu, 13 April 2013
Belajarlah Pengalaman Tahun 2009
Oleh Anton M
Saat ini merupakan hari yang tersulit dan tersibuk bagi para pelaku politik di Indonesia dan terlebih mereka yang mengabdikan hidupnya untuk partai politik, kesemuanya disibukan dengan urusan daftar calon caleg. Siapa yang dapat nomor urut pertama , kedua dan nomor paling terakhir merupakan hal yang terumit diputuskan para petinggi partai politik. Mungkin sama rumitnya memutuskan nomor jitu bagi mereka yang gemar bermain judi togel. Sembari menunggu proses pendaftaran di KPU, kitapun disuguhi dengan berbagai ragam intrik, analisa keburuntungan dan hitung- hitungan jasa di partai.
Saya sebagai penikmat politik Indonesia, merasa perlu untuk kembali mengingatkan (mungkin saya orang yang kesekian ribu yang bicara hal ini) urusan pencalegan bukan hanya sekedar memenuhi kuota sebagaimana yang atur dalam Undang-undang tapi yang utama adalah sejauh mana kualitas, kapabilitas dan moralitas mereka yang diajukan sebagai wakil rakyat. Setidaknya hasil legislatif disemua tingkatan selama 5 tahun ini menjadi ukuran utama dalam menentukan proses penyusunan nomor DCS dan DCT.
Hasil pemilu legislatif 2009 bagi saya merupakan hasil yang terburuk selama proses pemilu Indonesia. Selama 5 tahun ini, kita disugukan dengan berita kasus korupsi yang melibatkan para wakil mulai dari DPR sampai DPRD. Seperti kasus hambalang, PON, korupsi Alquran, dan kasus impor daging sapi. Tak tanggung-tanggung yang terlibat adalah mereka yang selama musim kampanye tahun 2009 menposisikan dirinya sebagai anti korupsi, rajin shalat dan ngaji. Kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2009- 2013 melibatkan hampir semua kader-kader parpol, mulai dari parpol yang “jualan” agama, moral, nasionalis sampai yang jualan konsep ekonomi kerakyatan.
Bila melihat semarak korupsi tahun 2009- 2013, bisa dikatakan bukan hanya semata kesalahan mekanisme dan pengelolaan APBN/APBD yang menempatkan Legislatif superior dalam mekanisme penganggaran, tapi juga kesalahan elite partai politik dalam membangun Partai Politik. Hampir tidak ada partai politik di Indonesia yang melakukan penguatan internal kadernya.
Ada kesadaran umum di kalangan elite Parpol bahwa urusan penguatan partai selesai dan dianggap sukses bila sudah mendudukan kader-kadernya diparlemen. Alhasil dari kesadaran seperti itu, tumbuh dan berkembanglah para politisi karbitan yang ketika duduk di DPR/DPRD pikirannya hanya bagaimana menggiring dana rakyat untuk kepentingan dirinya dan sisanya untuk Parpolnya.
Pengalaman, kualitas dan moralitas anggota Legislatif hasil pemilu 2009, sudah selayaknya menjadi acuan bagi petinggi Parpol dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) legislastif. Evaluasi menyeluruh disemua Parpol mutlak dibutuhkan. Memastikan seluruh kadernya tidak pernah terlibat dan terindikasi tersandung kasus korupsi selayaknya dijadikan syarat wajib dalam penyusunan DCS, juga memprioritaskan kader parpol yang berintegritas dan mumpuni kompetensinya untuk masuk DCS legislatif.
Bila hal ini dilakukan Partai politik Indonesia, sesunggunya kita lagi melihat perbaikan kualitas politik Indonesia dan atau Parpol kita telah berusaha mengurangi beban kerja KPK yang nampaknya memasuki tahun 2014 akan makin berat.
Saat ini merupakan hari yang tersulit dan tersibuk bagi para pelaku politik di Indonesia dan terlebih mereka yang mengabdikan hidupnya untuk partai politik, kesemuanya disibukan dengan urusan daftar calon caleg. Siapa yang dapat nomor urut pertama , kedua dan nomor paling terakhir merupakan hal yang terumit diputuskan para petinggi partai politik. Mungkin sama rumitnya memutuskan nomor jitu bagi mereka yang gemar bermain judi togel. Sembari menunggu proses pendaftaran di KPU, kitapun disuguhi dengan berbagai ragam intrik, analisa keburuntungan dan hitung- hitungan jasa di partai.
Saya sebagai penikmat politik Indonesia, merasa perlu untuk kembali mengingatkan (mungkin saya orang yang kesekian ribu yang bicara hal ini) urusan pencalegan bukan hanya sekedar memenuhi kuota sebagaimana yang atur dalam Undang-undang tapi yang utama adalah sejauh mana kualitas, kapabilitas dan moralitas mereka yang diajukan sebagai wakil rakyat. Setidaknya hasil legislatif disemua tingkatan selama 5 tahun ini menjadi ukuran utama dalam menentukan proses penyusunan nomor DCS dan DCT.
Hasil pemilu legislatif 2009 bagi saya merupakan hasil yang terburuk selama proses pemilu Indonesia. Selama 5 tahun ini, kita disugukan dengan berita kasus korupsi yang melibatkan para wakil mulai dari DPR sampai DPRD. Seperti kasus hambalang, PON, korupsi Alquran, dan kasus impor daging sapi. Tak tanggung-tanggung yang terlibat adalah mereka yang selama musim kampanye tahun 2009 menposisikan dirinya sebagai anti korupsi, rajin shalat dan ngaji. Kasus korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2009- 2013 melibatkan hampir semua kader-kader parpol, mulai dari parpol yang “jualan” agama, moral, nasionalis sampai yang jualan konsep ekonomi kerakyatan.
Bila melihat semarak korupsi tahun 2009- 2013, bisa dikatakan bukan hanya semata kesalahan mekanisme dan pengelolaan APBN/APBD yang menempatkan Legislatif superior dalam mekanisme penganggaran, tapi juga kesalahan elite partai politik dalam membangun Partai Politik. Hampir tidak ada partai politik di Indonesia yang melakukan penguatan internal kadernya.
Ada kesadaran umum di kalangan elite Parpol bahwa urusan penguatan partai selesai dan dianggap sukses bila sudah mendudukan kader-kadernya diparlemen. Alhasil dari kesadaran seperti itu, tumbuh dan berkembanglah para politisi karbitan yang ketika duduk di DPR/DPRD pikirannya hanya bagaimana menggiring dana rakyat untuk kepentingan dirinya dan sisanya untuk Parpolnya.
Pengalaman, kualitas dan moralitas anggota Legislatif hasil pemilu 2009, sudah selayaknya menjadi acuan bagi petinggi Parpol dalam penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) legislastif. Evaluasi menyeluruh disemua Parpol mutlak dibutuhkan. Memastikan seluruh kadernya tidak pernah terlibat dan terindikasi tersandung kasus korupsi selayaknya dijadikan syarat wajib dalam penyusunan DCS, juga memprioritaskan kader parpol yang berintegritas dan mumpuni kompetensinya untuk masuk DCS legislatif.
Bila hal ini dilakukan Partai politik Indonesia, sesunggunya kita lagi melihat perbaikan kualitas politik Indonesia dan atau Parpol kita telah berusaha mengurangi beban kerja KPK yang nampaknya memasuki tahun 2014 akan makin berat.
Langganan:
Postingan (Atom)