Kemerdekaan yang Ternoda
Hari ini disebuah tempat dipusat perbelanjaan kota Manado. Istrahat sejenak sembari menunggu datangnya waktu buka puasa. Perlahan tapi pasti, sinar matahari mulai berangsur sirna menuju peraduannya. Saat pikiran mulai menemui jalan buntu, seorang pedagang koran mendekatiku dan menawarkan koran yang dibawahnya.
"Bang beli koran, Anggie diperiksa DK Demokrat", ujarnya meyakinkan. Untuk menemani dari kepenatan, saya membeli koran tersebut. Sejurus kemudian, saya mulai terhanyut dengan berita dimedia tersebut. Mata saya mempelototi upaya bersih-bersih ala Demokrat yang dilakukan selepas rakernas beberapa waktu lalu. Memang dalam dua bulan terakhir dihampir semua media massa kita mendengar, membaca dan melihat kisruh partai penguasa itu
Dihalaman lain dari koran yang saya beli. Berita menyambut hari kemerdekaan mulai nampak. Sejumlah kegiatan mulai dirancang disana- sini. Suatu hal yang pasti seperti tahun-tahun sebelumnya, gerak jalan, bola volly, panjat tebing sampai panjat pinang akan menjadi kegiatan yang utama dalam menyambut hari kemerdekaan.
Meski tidak ada data ilmiah yang menyatakan tentang menguatnya sikap nasionalisme dikarenakan sejuta kegiatan yang digagas menjelang hari kemerdekaan, tapi kegiatan-kegiatan itu sudah menjadi kelaziman. Menurut mereka yang kerap menjadi panitia kemerdekaan itu, kegiatan yang digagas bermakna menjaga sikap patriotisme dan untuk mengingatkan arti kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh mereka yang hidup ditahun 1940-an.
Dalam banyak definisi, kemerdekaan diartikan; lepas dari penjajahan, bebas dari perbudakan, bebas dari rasa takut, bebas menyatakan pendapat, berorganisasi dan bebas menjalankan keyakinan sebagaimana yang diyakini. Tentunya makna merdeka itu negaralah yang harus memastikan, apalagi kalau kita merujuk ke Undang-undang dasar itu.
Tapi bila memperhatikan berita dari koran yang saya baca, nampaknya kemerdekaan bisa juga disimpulkan kebebasan untuk melakukan penyuapan, juga bermakna kebebasan untuk mengambil uang negara. Karena sampai saat ini mereka yang telah nyata- nyata dinyatakan bersalah masih bebas berkeliaran disana-sini. Lihat saja Nazaruddin dengan bebasnya mengeluarkan nyanyiannya, tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh mencari keberadaannya. Belum lagi, mereka yang dituduh oleh Nazaruddin yang juga dikuatkan oleh kesaksian sopir dan para pengawal Nazar itu masih bebas menikmati kemerdekaan itu, tanpa ada niatan untuk diperiksa.
Cerita yang kontras dalam hal urusan curi-mencuri dinegeri yang merdeka ini, dialami oleh Supriyatun, janda anak lima itu, yang tinggal dirumah setengah gubuk berukuran 5 X 10 meter di kecamatan Mojoroto, Kediri Jawa Timur. Hanya karena mencuri beras 10 kilogram beras guna meyambung hidup dan anak-anaknya. Harus terancam hukuman bui, dan sampai saat ini harus menjalani wajib lapor di kepolisian setempat. Inilah keajaiban hukum dinegeri merdeka, tajam bagi mereka yang miskin dan tumpul bagi mereka yang berkuasa.
Bila kita merefleksikan perjalanan kemerdekaan yang sudah berumuran tua itu. Dalam hal kebebasan beragama, nampaknya tidak akan pernah dipenuhi oleh negara. Ditanah merdeka ini, masih banyak orang-orang menjalankan keyakinannya secara sembunyi-sembunyi, takut dianggap melecehkan keyakinan mayoritas, seperti yang dialami oleh pengikut Ahmadiyah. Hal yang sama juga dialami oleh Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang sekota dengan SBY di kota Bogor. Sampai saat ini tidak bisa menjalankan ibadahnya hanya karena terhalangi alasan sepele yang bertajuk IMB.
Memang tidak semua, mengalami hal mengenaskan ditanah merdeka ini. Dirumah kopi, tempat dimana saya melepaskan kepenatan. Sang pemilik dengan santainya,tanpa dibebani rasa ketakutan menghitung keuntungan yang diraihnya, sembari memperhatikan para pelayan melayani para pengunjung dengan penuh kehangatan. Setelah hilang kepenatan, juga jam di dinding warung kopi ini menunjukan saatnya buka puasa. Segera saya pesan air mineral dan kopi hangat, selanjutnya melepaskan rasa dahaga yang sedari siang mengerogoti leher.
Sejam kemudian, saya meninggalkan warung kopi itu. Guna mempersingkat waktu mencapai jalan utama Samrat, juga menghindar dari kemacetan yang sudah menjadi kelaziman di kota Manado. Saya melalui gang sempit, disamping SPBU Boulevard yang masih sibuk berjibaku melayani antrian panjang dari para pemilik kendaraan bermotor.
Melalui jalan sempit itu, seolah saya baru memenangi kegiatan menyambut hari kemerdekaan. Sepanjang ruas jalan, mereka yang tidak mampu berbaris "menyambutku", sembari mengulurkan tangan berharap pemberian dari isi kantungku yang juga isinya tak seberapa. Bak datangnya sang juara, lambaian dan uluran tangan itu berakhir dimuka jalan utama Samrat.
Konon katanya, para pengemis itu rela berbaris panjang di gang sempit, karena adanya larangan mengemis dilokasi-lokasi strategis di kota Manado. Larangan ini dikeluarkan oleh Sang Walikota. Katanya, keberadaan pengemis hanya akan menganggu prestise dan estetika kota. Ternyata kemerdekaan itu mempunyai makna "dilarang Mengemis di Negeri Sendiri" .
Manado, 4 Agustus 2011.
Anton Miharjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar