NAZARUDDIN, PELAJARAN BAGI POLITISI
Oleh : ANTON MIHARJO
Dua Minggu terakhir kita disajikan berita dan tontonan yang menarik, M Nazaruddin politisi sekaligus pengusaha telah menjadi sumber isu utama dalam pentas politik nasional. Laiknya selebriti kepopuleran Nazaruddin menyamai Norman Kamaru, seorang bintara Polisi asal Gorontalo yang hanya dikenal dilingkungan kerjanya tiba-tiba menjadi terkenal dengan joget Indianya dan kini menjadi buruan pencari berita.
Bila kepopuleran Norman Kamaru telah membuat wajah Institusi Kepolisian yang tadinya oleh sebagian masyarakat selalu diidentikan dengan karakter militeristik plus muka serius. Kini dengan kehadiran Norman telah membuat citra Kepolisian menjadi bagian dari masyarakat sipil, bersahabat juga memberikan ruang untuk pengembangan bakat seni selain fungsi utamanya mengawal hukum.
Sementara kepopuleran Nazaruddin justru melulu-lantakkan harapan-harapan yang ideal dalam sistem kepartaian dan demokrasi. Upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan SBY tercoreng hanya karena “joget” Nazaruddin. Nazaruddin telah menjadi mimpi buruk bagi Partai Demokrat. Joget ala Nazaruddin telah membuat goyang citra Partai Demokrat sebagai partai bersih. Konon katanya pengurus elite partai Demokrat ikutan goyang. Nazaruddin telah menjadi penari, penyanyi sekaligus penabur gendang mirip tarian India yang kerap kita tonton di film Bolliwood .
Goyangan Nazaruddin telah mencoreng citra partai Demokrat, Namanya dan Anggelina Sondakh dimunculkan Kamaruddin (pengacara Rosa) sebagai terduga kasus suap Kemenpora untuk pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Seminggu kemudian. Ketua MK, Mahfud MD menyatakan Nazaruddin telah menyerahkan uang ke Sekjen MK sebanyak Rp 120.000 dolar Singapura atau senilai 800.000 jutaan. Kasus pemberian uang ini, oleh SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat dinyatakan sebagai pelanggaran etika dan yang tidak bisa dipandang remeh.
Setelah silang pendapat antar sesama kader Demokrat juga melibatkan ketua MK, Mahfud MD. Nazaruddin kini telah dinon-aktifkan dari Bendahara Umum Partai Demokrat, dengan alasan bahwa keberadaan Nazaruddin bisa menganggu kinerja Partai Demokrat saat ini maupun dimasa yang akan datang.Hari kita bertanya-tanya, akankah goyangan Nazzaruddin akan berhenti setelah menerima SK pemberhentian ataukah masih berlanjut?.
Mandeknya Sistem Perekrutan Parpol.
Sembari kita menunggu “nyanyian” Nazaruddin. Hal yang menarik untuk dianalisis, kenapa begitu gampangnya, politisi sekelas Nazaruddin bisa memegang posisi yang sangat vital di Partai politik?. Apalagi bila melihat jejak karir organisasi dan politik nyaris tidak ada yang menonjol.
Nazaruddin adalah politisi muda, umur 33 Tahun, yang sebelumnya mengawali karir politiknya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai calon DPR-RI tahun 2004. Tapi tidak terpilih. Bahkan Pada saat Munas PD tahun 2010, namanya sempat muncul gara-gara diduga kasus pelecehan seksual. Namun kasus ini tidak mencuat, bahkan dirinya pun diangkat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.
Menurut berita yang dimuat detik.com, Nazaruddin salah satu figur penting di balik kemenangan Anas dalam perebutan kursi ketua umum partai. Konon katanya dia adalah penggalang dana yang hebat, sehingga membuat kampanye pemenangan Anas berjalan lancar. Sukses mengalahkan Andi Mallarengeng dan Marzuki Alie.
Terlepas benar-tidaknya isu tersebut, tapi setidaknya kisah politik Nazaruddin merupakan potret buruk sistem perpolitikan kita. Seolah sudah menjadi ke laziman, partai politik, tanpa terkecuali tidak lagi memperhatikan track-record seseorang untuk menjadi ketua dan pengurus Partai.
Hal yang sama juga kita sementara saksikan di Sulawesi utara dan daerah lain di Indonesia. Tidak peduli apakah orang tersebut sementara atau pernah diduga tersandung kasus korupsi atau juga masih tercatat sebagai kader di Parpol lain yang penting dealnya aman dan nyaman pasti terpilih. Komitmen untuk membangun Partai Politik yang bersih dan beretika hanya cukup retorika, cukup hanya buat materi pendidikan kader –kader partai pemula saja.
Kepentingan politik pragmatis telah memasung sistem perekrutan dan pengkaderan Partai politik. Pemilihan Pengurus Parpol seperti Musda ataupun sejenisnya yang seharusnya dijadikan untuk memantapkan visi-misi Partai sekaligus tempat memilih mereka-mereka yang bersih, saat ini telah berubah menjadi ajang transaksi keuangan antar sesama pengurus dan mereka yang ingin menjadi pengurus Partai Politik. Maka jangan heran kemudian selepas Musda, pengurus Parpol di daerah merubah diri menjadi kontraktor atau makelar untuk proyek-proyek pemerintah
Bahwa memang menjadi pengurus dan membesarkan Partai politik tidak hanya bermodalkan visi tetapi juga harus diimbangi dengan finansial. Tetapi ada hal yang sangat tidak benar bila yang menjadi pengurus parpol adalah mereka yang track-recordnya masih bermasalah dengan urusan hukum. Apalagi hitam-putihnya sebuah partai akan sangat ditentukan oleh kredibilitas pengurus. Bila krebilitas Ketua parpol diragukan konsekwesinya pasti ditinggalkan konstituen.
SH Sarundajang, Gubernur Sulawesi utara yang juga anggota dewan pembina Partai Demokrat, dalam suatu diskusi informal di awal bulan ini, mengatakan kepada saya bahwa menjadi ketua atau pengurus Partai Politik adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh karena menyangkut visi-misi Partai, maka seharusnya seseorang pengurus partai harus mempunyai semangat memberantas korupsi. Apalagi menurut beliau, SBY sangat konsen dan tegas dalam pemberantasan korupsi dan tidak ingin kadernya ada yang bermasalah dengan kasus korupsi.
Memang mengharapkan hal yang ideal seperti yang dinyatakan SHS adalah sesuatu yang sangat sulit di Sulawesi utara. Hari ini yang terjadi justru sebaliknya, seseorang ingin menjadi ketua atau pengurus partai justru hanya sekedar untuk memperkuat jaringan politik, ekonominya dan bahkan terkadang jabatan sebagai pengurus Parpol untuk melindungi diri dari jeratan kasus korupsi. Pola pikir inilah yang kemudian menghambat upaya-upaya pembangunan Parpol yang kredibel dan bertanggungjawab terhadap konstituennya.
Gap yang dalam antara konstituen dan pengurus parpol pada akhirnya hanya akan menyulitkan para pengurus Parpol itu sendiri. Ketika masuk dalam arena pemilu legislative dan pemilukada. Dana yang ada harus digelontorkan akan sangat banyak. Dana yang yang dihabiskan tidak hanya digunakan untuk meningkatkan citra diri, tetapi juga untuk membeli suara, baik beli langsung dari pemilik suara, maupun beli melalui petugas penghitung suara. Situasi ini yang kemudian menyebabkan korupsi menjadi lingkaran setan yang tak pernah berkesudahan
Nazaruddin hanya salah satu politisi yang kebetulan sedang bernasib sial. Dan bukanlah hal yang tidak mungkin kisah Nazaruddin-Nazaruddin lain akan muncul. Sudah saatnya elite Parpol mengevaluasi dan berefleksi diri.