Jumat, 15 Januari 2010

POLITIK UANG RECEH =PEMBAJAKAN DEMOKRASI


Politik “Uang Receh” = Pembajakan Demokrasi
Oleh : Anton Miharjo


“…Jangan Pilih mereka berpolitik untuk Korupsi. Ambil saja uang mereka tapi jangan pilih mereka. tapi lebih bagus, jangan ambil uang mereka, juga jangan pilih mereka..” (Hary Rusli)

Penggalan lirik lagu Harry Rusli diatas, setidaknya mengambarkan kegundahan kita semua, manakala melihat fenomena “Politik uang receh” mendominasi kancah politik Sulut menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah. Dalam 3 bulan terakhir fenomena Politik “Uang Receh” telah melululantakkan keinginan kita untuk melihat para kandidat calon Gubernur, Walikota dan Bupati bersaing dalam isu dan program kampanye yang setidaknya memastikan masa depan Sulut harus sejahtera.

Politik “Uang Receh” yang saat ini dipertontonkan oleh para calon terbagi dalam dua pola; Pertama, Pola tertutup dimana kegiatan bagi-bagi uang melalui pendataan yang tersistim, disertai pengumpulan KTP dan tandatangan dukungan yang kemudian dibungkus rapi dalam sebuah program populis, misalnya; Beasiswa pendidikan. Pola kedua bagi-bagi uang secara terbuka, sembari mengumbar senyum dan tak lupa mencatut nama Tuhan, seolah-olah Tuhan pernah melakukan hal yang sama ketika membawah kabar gembira bagi umat manusia.

Meski terbagi dalam dalam berbagai pola, tetapi sesungguhnya apa yang dilakukan oleh para kandidat tersebut, tidak bisa dikategorikan kedermawanan, kebaikan hati dan pemberian dari hati yang tulus. Karena mereka yang hari ini membagi-bagi “berkat” sesungguhnya punya motif yang sama ingin berkuasa dan menguasai ekonomi-politik Sulut. Entah karena tidak bisa bersaing secara normal, dan mungkin kehabisan ide merumuskan program yang lebih rasional, atau bisa jadi karena selama ini tidak pernah berbuat yang terbaik bagi rakyat, maka pilihan Politik “Uang Receh” menjadi opsi utama untuk menggalang dukungan.

Fenomena Politik “Uang Receh” tidak lahir dari basis politik, sosial dan kultur rakyat Sulut, tetapi lebih mengambarkan kepongahan dari sebagian kandidat untuk merusak tatanan demokrasi di Sulut. Para kandidat yang hari ini gemar membagi-bagi uang meyakini bahwa menjadi kepala daerah cukup hanya menghargai hak politik rakyat dengan uang receh sebesar Rp 20.000-Rp. 50.000. Padahal bila mereka jeli dalam menelusuri kultur masyarakat Sulut (Minahasa, Bolmong, Sangihe dan Talaud, dll) bisa dipastikan nilai, etika dan moralitas masyarakat Sulut tidak berdiri dari bangunan Politik “Uang Receh”, saya masih meyakini pemberian penghargaan kepada seseorang dinilai dari karya dan pengabdiannya.

Meski saya meyakini Politik “uang receh” bukanlah kesadaran politik rakyat Sulut, tapi hal yang paling merisaukan karena terjadinya pembiaran pola politik seperti ini. Bisa jadi kita semua telah terhipnotis oleh aroma bau wangi-wangian dan pesona kata demi kata yang terucap dari mulut para kandidat, yang akhirnya kita hanya mampu terdiam dan tersenyum bangga menyaksikan terjadinya proses pembajakan hak politik dasar rakyat.

Kenapa saya katakan money politik identik dengan pembajakan hak politik dasar rakyat?. Karena pada dasarnya Politik “Uang receh” sesungguhnya berangkat dari sistim ijon, tengkulak dijaman kolonial, yang watak dasarnya adalah membeli dengan harga murah untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Konsep dasar ini kemudian diaplikasi dalam sistim politik modern, seperti Pilkada.

Politik Uang Receh, entah itu melalui penjudulan “bagi-bagi berkat” atau juga yang dibungkus dalam “program beasiswa pendidikan” bukan saja sebuah kesalahan normatif dalam pesta demokrasi, tetapi dalam proses jangka panjang berpotensi membuat rakyat Sulut masuk dalam jurang kemiskinan. Karena bagaimanapun uang yang dibagi-bagikan pastinya akan ditarik kembali, dalam bentuk peniadaan program-program kerakyatan, bisa jadi mark-up proyek atau bentuk korupsi lainnya untuk mengembalikan uang yang telah dihamburkan.

Bila politik “Uang receh” dibiarkan terjadi dan diterima sebagai sebuah kewajaran , maka proses demokrasi di Indonesia, lebih khusus di Sulawesi Utara dalam ancaman. Kualitas demokrasi yang seharusnya identik dengan peningkatan kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi sebuah mimpi. Sepertinya lingkaran setan, yang bertajuk korupsi itu akan sulit diputus

Kalau sudah seperti itu, dimasa yang akan datang akan sulit rasanya menyaksikan Sulawesi utara menjadi pintu gerbang dikawasan Pasifik. Konsekwensi lain akan menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Mereka yang terpilih karena praktek politik “Uang receh” hanya akan menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Memang harus diakui di arena politik, seperti Pilkada sangatlah sulit untuk membuktikan bahwa uang yang dihamburkan berasal dari hasil korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketiadaanya. Sekedar mengingatkan saja, mark-up dana APBD hari ini makin makin menguat, tidak heran kemudian bila hasil audit APBD oleh BPK di Kabupaten/Kota Sulawesi utara berada pada level disclaimer alias sulit dipertanggungjawabkan

Bila sumber dana politik “uang receh” tidak berasal dari mark-up dana APBD, bukanlah hal yang tidak mungkin berasal dari para “cukong” atau para donatur yang tentunya mempunyai kepentingan langsung pada akses tender proyek pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi utara. Bila sudah seperti ini maka hal yang pasti para kandidat yang saat ini mengunakan uang untuk memanifulasi kesadaran pemilih bila berkuasa nanti akan terjebak dalam posisi yang lemah.
Kini sudah terang-benderang tentang bahaya yang mengancam bila politik “Uang receh” tetap dipraktekkan. Pertanyaannya kemudian, apa kita tetap tersenyum bangga menyaksikan politik uang receh berlangsung ataukah kita harus berbuat sesuatu yang lebih baik untuk menyelamatkan demokrasi di Sulawesi utara?.

Ada sebuah harapan, diwaktu yang dekat ini ada upaya bersama-sama dan tersistimatik melakukan gerakan penolakan politik uang, dan betapa indahnya bila masyarakat umum, intelektual, tokoh masyarakat dan tokoh agama melakukan doa bersama untuk mendoakan para kandidat yang melakukan politik uang untuk menghentikan langkahnya dan kembali ke kaidah politik yang benar. Dan terakhir saya hanya bisa berdoa semoga Tuhan memaafkan saya, karena sampai saat ini hanya mampu menulis untuk menolak politik uang. Amin ##

Penulis; Ketua KIPP Sulawesi Utara & Ketua Badan Pengurus Kontras-Sulawesi