Kamis, 26 Maret 2009

Parangpuang

Keterwakilan Perempuan di Parlemen = Keharusan Sejarah
Oleh : Anton Miharjo

Sebagai perlawanan dari tidak berpihaknya ruang demokrasi kita terhadap gerakan perempuan, pada peringatan hari perempuan sedunia, 8 Maret 2009, yang dilakukan di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara, aktivis perempuan dan aktivis pro-demokrasi lainnya menyuarakan hal yang sama, yaitu; ‘Pilih Caleg Perempuan..!!’ . Kalimat yang pendek tapi sarat dengan makna perubahan Indonesia kearah yang lebih baik.

Gebrakan politik yang dilakukan pada peringatan woman day di Manado, juga mengingatkan kepada kita bahwa sesungguhnya peningkatan kesejahteraan dan penghargaan manusia atas hidupnya, seperti jam kerja yang lebih manusiawi, upah buruh yang memadai dan jaminan kerja lebih baik, sesungguhnya dimulai dari gerakan perempuan.

Sejarah mencatat tanggal 8 Maret 1857 ribuan buruh perempuan di New York, Amerika Serikat, turun ke jalan memperjuangkan hak- haknya melawan ketertindasan. Menggalang kekuatan menentang tempat kerja yang buruk dan upah yang tidak layak. Hari bersejarah tersebut kemudian mampu membangkitkan perjuangan perempuan di hampir seluruh dunia.

Di Indonesia, peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan tidak bisa kita abaikan begitu saja, sejarah mencatat banyak pelaku perjuangan kemerdekaan baik dijaman Belanda dan Jepang justru datang dari perempuan, misalnya Cut Nyak Dien dan R.A Kartini , Walanda Maramis, dan bahkan tanggal 22 Desember 1928, selang dua bulan setelah konggres pemuda, berbagai organisasi perempuan yang ada pada saat itu melakukan konggres Perempuan. Salah satu keputusan penting dalam konggres itu adalah mendukung dan terlibat langsung dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia

Catatan sejarah diatas bukan untuk hanya sekedar mengenang, namun lebih dari itu, untuk mengingatkan bahwa arti penting keterwakilan perempuan dalam proses demokrasi kita, termasuk keterwakilan perempuan di Parlemen hari ini dan kedepan sangatlah penting.

Penting dalam arti bila kita kembali melihat masih carut-marutnya persolan bangsa hari ini, seperti korupsi yang massif, kemiskinan yang akut dan krisis global yang siap menghadang kita. Sekadar catatan saja badai krisis Kapitalisme Global yang sedang melanda dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak krisis. Pengangguran menjadi momok yang menakutkan. Tercatat, sebanyak 66.300 orang terkena PHK dan dirumahkan per 28 November 2008. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.988 orang terkena PHK, sebanyak 6.597 orang dirumahkan. Diprediksi, gelombang PHK akan mencapai puncaknya pada pertengahan 2009. Tentu, yang paling terkena dampak dari krisis global tersebut di Indonesia, adalah perempuan yang mayoritas berada di bawah garis kemiskinan.

“Pilih Caleg Perempuan..!!” slogan politik yang didengungkan aktivis perempuan saat ini, juga bisa dimaknai langkah untuk mengurangi dampak ketimpangan sistim ekonomi-politik kita yang sangat partriarkhi dan mematikan tenaga produktif perempuan. Kebijakan ekonomi neo liberal yang kita agungkan selama ini seperti pencabutan subsidi sosial (pendidikan, kesehatan) semisal, turut meningkatkan angka kematian perempuan dan melanggengkan pembodohan bagi perempuan yang termanifestasi dari tingkat buta huruf yang tinggi. Rendahnya akses pendidikan di Indonesia berakibat pada tingkat buta huruf perempuan yang dua kali lebih tinggi dari pada kaum lelaki.
Selain itu sulitnya akses kesehatan berakibat pada tingginya resiko kematian bagi ibu yang melahirkan. angka Kematian Ibu pada tahun 2008 (AKI), menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran.

Pada persoalan ini, saya masih meyakini bahwa perbaikan hidup perempuan di Indonesia akan bisa lebih maksimal bila yang memperjuangkan adalah perempuan itu sendiri, karena mereka lebih memahami persoalan-persoalan pokok yang dialami kaumnya.
Pelaksanaan Pemilu 2009 tanpa ada kebijakan affirmative sebagai start point peningkatan partisipasi politik terhadap perempuan, merupakan jalan terjal yang mau-tidak mau harus dilakoni oleh Caleg Perempuan. Salah satu problem Caleg Perempuan dalam mengikuti politik “Tarung Bebas” adalah sistim ini tidak melihat konteks budaya yang masih sangat feodalistik dan partriarkhi.

Struktur budaya masyarakat yang patriarkal mendorong perempuan tergantung terhadap lelaki, baik secara ekonomi, politik maupun sosial. Lewat paham patriharki, semakin memperkuat praktek-praktek seksisme hampir disegala bidang, paham ini juga kemudian menempatkan perempuan mendapatkan pembagian kerja yang perannya hanya menangani persoalan domestik, rumah tangga atau jika “diperkenankan atau dipaksa” mengerjakan diluar domestik, itupun hanya sebatas mendukung urusan domestik.

Sisa-sisa feodalisme yang partriakhi itulah yang membuat gerakan perempuan makin terpinggirkan dalam arena politik kita. Ini mudah kita lihat dalam sejarah proses politik ditanah air. Fakta menunjukan bahwa sistim pemilu dimasa soekarno (1955-1960) peran perempuan diparlemen hanya berkisar 3,8-6%. Dijaman Orde baru (1972-1992) peran perempuan berkisar 13%. Dan sekarang yang katanya jaman reformasi peran perempuan diparlemen hanya sebesar 11%.

Minimnya peran perempuan diparlemen dan pada saat bersamaan kontrol politik rakyat yang sangat lemah, ternyata juga telah turut membuat kinerja DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/kota mengalami penurunan yang sangat tajam. Di Sulawesi Utara, misalnya, partisipasi politik perempuan yang masih minim telah membuat kinerja lembaga rakyat itu ‘jalan ditempat’. Menurut data dari penelitian Partnership tentang tata pemerintahan daerah, kebetulan saya terlibat dalam penelitian tersebut, menyebutkan indeks kinerja DPRD Propinsi Sulawesi utara hanya berada pada level 2,5 , alias sangat buruk.

Data-data diatas seolah ingin menegaskan kepada kita pentingnya keterlibatan gerakan perempuan saat ini, termasuk memastikan peran perempuan dalam parlemen. Persoalannya sudah sejauh manakah komitmen politik kita untuk memastikan hal tersebut?. Apalagi politik kita hari ini masih mengedepankan politik uang sebagai pembenaran tindakan

Bayang-bayang kecemasan tentang keterwakilan perempuan diparlemen, seperti yang terekam dalam workshop Konsolidasi Caleg Perempuan yang dilakukan di Manado, beberapa waktu yang lalu, memang ada benarnya, misalnya adanya pasal karet dalam UU Pemilu 2008, pasal 218, butir C, pergantian calon terpilih, pasal ini berpotensi menganulir caleg perempuan, hanya dengan alasan tidak loyal pada Partai. Apalagi bila melihat sebagian besar perempuan yang bertarung dalam pemilu 2009, khususnya di Sulawesi utara bukanlah pucuk pimpinan Parpol.

Disinilah pentingnya peran elite parpol, lembaga penyelenggara pemilu termasuk kita rakyat Sulawesi utara untuk memastikan Pemilu 2009 yang bersih, adil, bebas dari politik. Pemilu yang berkualitas merupakan ruang yang bisa melahirkan caleg berkualitas termasuk keterwakilan Perempuan dalam parlemen. Hal ini sangat penting dalam proses konsolidasi demokrasi, dan hal yang utama Demokrasi tanpa keterlibatan politik Perempuan hanyalah omong kosong.

Karenanya slogan “Pilih Caleg Perempuan..!!” adalah sebuah pelurusan dan pembenaran sejarah manusia dibumi ini, seperti dalam puisi “…. Engkau Perempuan Terus Berjuang meski jalanmu penuh onak dan duri, kobarkan perlawanan jangan menyerah karena Bumi melahirkanmu bukan untuk menjadi bunga kehidupan, tapi pelaku kehidupan…, Karena Bumi Melahirkanmu sebagai pemimpin bukan sekedar pendamping….”

Tidak ada komentar: